Selasa

Pramono: Rp 9,7 M untuk Website DPR Angka Fantastis, KPK Harus Periksa

Jakarta - Situs resmi DPR yakni www.dpr.go.id menyedot anggaran Rp 9,7 miliar untuk biaya pemeliharaannya. Angka itu dinilai fantastis. Pimpinan DPR akan memanggil KPK untuk memeriksa anggaran itu.

"Kalau memang ada angka Rp 9,7 miliar, angka itu fantastik. Maka pimpinan tidak segan-segan undang KPK untuk periksa itu. Jangan-jangan yang di dalam kasih peluang untuk lakukan korupsi," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/5/2011).

Pram mengaku sudah mengecek anggaran website resmi DPR itu. Setahu dia, anggarannya itu Rp 5,9 miliar untuk pemantauan jaringan, bukan Rp 9,7 miliar.


"Saya buka ke publik apa adanya. Yang ada Rp 5,9 miliar untuk pemantauan jaringan," kata politisi PDIP itu.

Pram menambahkan, anggota DPR juga sudah dibagikan email resmi. Anggota wajib mencantumkannya di kartu nama. Menurut Pram, selama ini komunikasi anggota DPR melalui telepon, bukan email.

"Saya tidak lihat komunikasi lewat email. Saya harus sampaikan apa adanya," tutupnya.

Peneliti Hukum dan Politik Anggaran Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, mengatakan, DIPA Setjen DPR tahun 2010 mengucurkan anggaran Rp 20 miliar untuk dana teknologi informasi DPR. Anggaran itu dipecah untuk beberapa pos. Pos pertama untuk situs resmi DPR yaitu www.dpr.go.id yang menyedot anggaran Rp 9,7 miliar. Uang ini untuk biaya pembayaran provider website senilai Rp 8,4 miliar per tahun dan biaya pemeliharaan situs www.dpr.go.id senilai Rp 1,3 miliar.

Pos kedua, program pengembangan sistem teknologi informasi dan seminar lokakarya soal pengembangan sistem informasi DPR dengan nilai Rp 9,35 miliar. Pos ketiga yaitu biaya pembayaran provider website informasi perpustakaan DPR sebesar Rp 660 juta.

0 komentar:

 
;