Dalam siaran pers PT KAI, Jumat (7/1/2011) dikatakan kenaikan tarif KA ekonomi ini berdasarkan Peraturan Menhub Nomor KM.35 Tahun 2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi. Dan peraturan Menhub Nomor KM.48 Tahun 2010 tentang perubahan atas peraturan Menteri Perhubungan tadi tanggal 4 Agustus 2010.
Besaran kenaikan tarif harga tiket kereta api ekonomi 2011 ini terbagi dalam 5 jenis tarif antara lain:
Besaran kenaikan tarif harga tiket kereta api ekonomi 2011 ini terbagi dalam 5 jenis tarif antara lain:
* Tarif KA ekonomi jarak jauh antara Rp 4.000-8.500
* Tarif KA ekonomi jarak sedang Rp 1.000-5.500
* Tarif KA ekonomi jarak dekat Rp 500-2.000


- Follow Us on Twitter!
- "Join Us on Facebook!
- RSS
Contact