Rabu

Panti Rehabilitasi Narkoba Akan Diperluas


JAKARTA, - Penambahan dan perluasan panti rehabilitasi narkoba di DKI Jakarta menjadi salah satu hal yang mendesak saat ini. Hal ini dikarenakan penyalahgunaan narkoba semakin merajalela di Ibu Kota.
"Sampai saat ini panti rehabilitasi narkoba di Jakarta hanya ada satu di Cengkareng. Kapasitasnya pun hanya 100 orang, sedangkan yang tinggal di sana sekarang ada 130 orang. Jadi butuh diperluas lagi," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto usai rapat bersama para kepala panti sosial di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/5/2011).
 
Tidak hanya itu, panti rehabilitasi yang baru satu-satunya di Jakarta itu tidak tersedia bagi korban narkoba perempuan. Tentunya hal itu menjadi pertimbangan juga untuk memperbesar wilayah panti tersebut.
"Sejauh ini kan belum ada panti rehabilitasi untuk perempuan, jadi harus juga dibuat untuk membantu mereka yang membutuhkan," tutur Prijanto.
Perencanaan ini juga mengikuti Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2010 tentang penempatan penyalahgunaan, korban penyalahgunaan, dan pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Dengan kata lain, para pecandu narkoba ini tidak lagi dipidanakan namun harus dimasukkan ke dalam tempat rehabilitasi.
Satu-satunya panti rehabilitasi tersebut adalah Panti Rehabilitasi Khusnul Khotimah yang berada di Cengkareng, Jakarta Barat dengan luas 33 hektar. Karena itu, lahan tersebut masih bisa dikembangkan lagi.
"Lahannya cukup luas, kami mengharapkan bisa tambah gedung baik untuk laki-laki maupun perempuan. Kami mengharapkan tahun 2012 dianggarkan," jelasnya.
Anggaran yang diajukan untuk pembangunan panti rehabilitasi tersebut sebesar Rp 5 miliar.
Selain untuk perluasan juga untuk membangun panti rehabilitasi untuk perempuan. Selama ini pecandu narkoba perempuan ditempatkan di Badan Narkotika Nasional (BNN).

0 komentar:

 
;